Tetapi pelaku UMKM tidak perlu risau, sebab di tahun 2023 ini bisa mendapatkan BLT Rp3 juta dari program pemerintah lain di bulan Mei-Juni.
Adapun program yang berikan UMKM BLT Rp3 juta di 2023 adalah bansos PKH (Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan).
Agar UMKM bisa dapat BLT Rp3 juta dari bansos PKH, syarat yang harus dipenuhi adalah merupakan ibu hamil atau memiliki anak balita usia 0-6 tahun di rumah.
Syarat itu sangat wajib dipenuhi oleh UMKM karena bansos PKH dengan nominal BLT Rp3 juta cuma cair kepada dua golongan tersebut.
BLT Rp3 juta untuk UMKM juga bisa didapat apabila masuk daftar penerima bansos PKH yang bisa di-cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Pemilik UMKM Dapat BLT Rp 3 Juta Tak Perlu Terdaftar BPUM eform.bri.co.id, DAFTAR DI SINI
Cara Cek Daftar Nama Penerima Bansos PKH 2023