Apabila lolos, UMKM bisa mendapatkan pelatihan secara gratis dan uang tunai sebesar Rp700 ribu.
Melalui program Kartu Prakerja ini, Pemerintah memberikan BLT Rp 700 ribu dalam bentuk insentif tunai Kartu Prakerja Rp 600 ribu dan insentif survei Rp 100 ribu.
Program Kartu Prakerja sendiri diselenggarakan melalui beberapa gelombang. Gelombang terdekat yang akan digelar yakni gelombang 54.
Tidak hanya Rp700 ribu, UMKM yang lolos menjadi peserta Kartu Prakerja juga berhak atas dana pelatihan sebesar Rp 3,5 juta. Kendati begitu, dana ini tidak bisa diuangkan.
Jika berminat, pelaku UMKM pastikan sudah memenuhi beberapa syarat yang sudah ditetapkan, antara lain adalah:
1. WNI dibuktikan dengan KTP; berusia 18 tahun hingga 64 tahun;
Baca Juga: BLT Rp 2,4 Juta Didapat UMKM Jika Memenuhi 5 Syarat Ini, Daftarnya Bukan di BPUM Eform BRI dan BNI