6. Setelah itu pihak bank akan melakukan pengecekan
7. Jika pinjaman disetujui, maka debitur akan diminta untuk membayar biaya provisi senilai 1 persen dari plafon atau minimal Rp 100 ribu
8. Setelah itu debitur langsung diberi uang dan wajib membayar angsuran setiap bulan.
Besaran cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan menyesuaikan dengan besaran pinjaman, suku bunga, dan jangka waktu angsuran (tenor).
Berikut rincian suku bunga pinjaman BCA tanpa jaminan ini:
1. Tenor 12 bulan: bunga 1 persen per bulan atau 12 persen per tahun flat
2. Tenor 18 bulan: bunga 1,03 persen per bulan atau 12,36 persen per tahun flat
3. Tenor 24 bulan: bunga 1,07 persen per bulan atau 12,84 persen per tahun flat