Namun karyawan yang ingin mengajukan pinjaman di atas Rp 50 juta harus melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.
Sementara itu, wiraswasta dan profesional yang ingin mengajukan pinjaman BCA tanpa jaminan hingga Rp 100 juta ini juga wajib melampirkan Surat Izin Usaha, Tanda Daftar Industri (TDI), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), atau Surat Izin Praktik.
Berikut cara mengajukan pinjaman BCA tanpa jaminan hingga Rp 100 juta di bank:
1. Datang ke kantor BCA pada hari dan jam kerja
2. Ambil nomor antrean di bagian customer service dan tunggu giliran untuk dilayani
3. Datang ke customer servcie dan sampaikan maksud dan tujuan
4. Setelah itu pegawai bank akan meminta karyawan untuk mengisi aplikasi atau formluir pengajuan
5. Isi aplikasi tersebut dan serahkan beserta berkas pengajuan yang sudah disiapkan