BERITA DIY- Hati-hati ditolak pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan apabila gagal melengkapi syarat-syarat yang ditentukan, uang Rp 25 juta melayang.
Apabila para peserta yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan gagal mengajukan pinjaman online. Dikarenakan tidak bisa memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan.
Para peserta yang ingin mendaftar Pinjaman Online (Pinjol) BPJS Ketenagakerjaan harus memperhatikan syarat-syarat yang terdapat pada artikel ini. Sehingga dana pinjaman online dengan nominal hingga Rp 25 Juta bisa cair ke rekening para peserta.
Dana tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan jika bisa lolos dari syarat yang telah ditentukan BPJS Ketenagakerjaan.
Proses untuk mendapatkan dana sebesar itu juga tergolong sangat mudah dan cepat. Selain itu pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan sudah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Maka dari itu keamanan yang pinjaman online ini sangat terjamin.
Tidak perlu menunggu lama para peserta sudah dapat menikmati pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan dengan durasi waktu pinjaman hingga 18 bulan atau 1,5 tahun.
Untuk suku bunga yang dikenakan bagi pekerja yang telah mendapat Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan hanya 1,24 persen.
Syarat Pinjaman Online Pinjol Dana Siaga:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP
- Usia maksimal untuk mengajukan BPJS Ketenagakerjaan yaitu 55 tahun
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek
- Mempunyai rekening payroll atau rekening penerimaan gaji di bank BRI
- Mempunyai gaji minimal Rp 3 Juta perbulan
- Sudah bekerja minimal 2 tahun di perusahaan terakhir
- Tidak memiliki tunggakan iuran apapun di bank manapun
Apabila syarat di atas dapat tidak dapat dipenuhi, maka para pekerja tidak dapat mengajukan pinjaman online (Pinjol) dana siaga BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan secara online.
Tata cara mengajukan Pinjaman Online Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka Play Store untuk pengguna android dan App Store untuk pengguna IPhone
- Download langsung aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yang bernama JMO
- Lakukan registrasi dengan Login ke akun pengguna
- Masuk lalu pilih “Menu Lainnya” pada bagian “Layanan Lainnya”
- Lalu pilih “Dana Siaga” pada bagian Finansial dan Kesejahteraan
- Pilih lalu klik Pinang Flexi
- Pilih mitra penyedia Dana Siaga
- Baca dengan teliti Syarat dan Ketentuan Pengajuan Pinjaman Online.
- Apabila sudah klik setuju.
Setelah melakukan proses di atas langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran akun Mitra Penyedia Dana Siaga, Berikut tata caranya:
- Pilih Daftar Sekarang atau pilih Masuk jika ada sudah memiliki akun Dana Siaga
- Login dengan cara memasukkan Nomor HP Akun Terdaftar pada Mitra Penyedia
- Pilih Ajukan Sekarang untuk memulai proses pengajuan Dana Siaga
- Masukan Data Pengajuan, Lengkapi formulir yang tampil pada layar Handphone sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Lakukan verifikasi rekening gaji dengan dengan mengisi formulir yang disediakan
- Selanjutnya Verifikasi formulir pengajuan pinjaman
- Verifikasi pengajuan dan pastikan data yang tampil pada layar handphone telah sesuai lalu klik kirim
- Tunggu 15 menit, pengajuan pinjaman sedang melakukan proses analisa
- Klik tombol terima tawaran untuk melanjutkan proses pinjaman
- Uang pinjaman online Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan masuk ke rekening
Namun perlu diketahui bahwa pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan hanya dibuka pada masa uji coba terbatas yaitu pada tanggal 20 Desember 2022 sampai dengan 19 Februari 2023 dan terbatas hanya untuk 1000 orang pendaftar saja.
Apabila masa uji coba berakhir maka otomatis pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan akan berhenti sementara dan akan aktif kembali setelah melalui persetujuan regulator (OJK).
Itulah syarat dan tata cara yang harus dilakukan jika tidak ingin ditolak untuk melakukan pinjaman online (Pinjol) BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja.***