BERITA DIY - Alhamdulillah, UMKM bisa dapat BLT Rp3 juta, cek penerima bukan di BPUM eform.bri.co.id, simak cara daftar di sini.
Pelaku usaha mikro atau UMKM berkesempatan meraih BLT hingga Rp3 juta pada tahun 2023 ini.
Bantuan langsung tunai dari Pemerintah tersebut bisa didapatkan oleh UMKM selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Namun perlu diketahui bahwa BLT tersebut bukanlah bagian dari Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM.
Baca Juga: BLT Rp 2,4 Juta Didapat UMKM Jika Memenuhi 5 Syarat Ini, Daftarnya Bukan di BPUM Eform BRI dan BNI
Sebagai informasi, BPUM sudah tidak disalurkan lagi oleh Pemerintah kepada UMKM mulai tahun 2023.