Kemenkop UKM beralasan bahwa kondisi pasca Covid-19 yang sudah terkendali membuat perekonomian para pelaku usaha mikro dapat bangkit kembali.
Meski sudah tutup, tak perlu ada kekhawatiran bagi UMKM karena ada BLT lain yang bisa diraih.
Lalu, apa nama BLT Rp3 juta tersebut?
BLT hingga Rp3 juta yang bisa didapatkan oleh UMKM adalah bantuan PKH 2023.
Bantuan ini diperuntukkan bagi warga miskin. Maka UMKM yang masih layak mendapatkan bantuan, berpeluang menjadi penerima bansos PKH.
Selain itu, hanya ada lima kategori penerima bansos PKH, yaitu: