BERITA DIY - Berikut informasi sudah mulai cair, login pip.kemdikbud.go.id cara aktivasi rekening, daftar penerima PIP Kemdikbud apa disaring dari DTKS?
Seperti diketahui PIP (Program Indonesia Pintar) adalah program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Bantuan PIP 2023 diberikan untuk siswa sekolah dari keluarga miskin untuk pemenuhan biaya pendidikan.
Bantuan PIP Kemdikbud 2023 memberikan uang saku bagi para siswa yang masuk nominasi penerima bantuan dari kementerian terkait.
Adapun uang bantuan PIP Kemdikbud 2023 akan cair langsung ke siswa melalui bank penyalur yakni Bank BRI (Siswa SD dan SMP) BNI (SMK dan SMK).
Bantuan uang PIP Kemdikbud 2023 untuk siswa penerima bansos akan cari sekali selama setahun dengan nominal sampai Rp1 juta.
Untuk mengetahui daftar penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 bisa login link pip.kemdikbud.go.id bisa lewat HP online.
Sebagai informasi data penerima PIP 2023 salah satunya akan merujuk pada DTK Kemensos sebagai pendataan masyarakat miskin dari pemerintah.
Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud
Terkait besaran dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini akan dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima. Berikut ini pembagian dana PIP Kemdikbud:
- SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
- SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
- SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.
Selanjutnya untuk cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud secara online bisa melalui link pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang ada pada kolom
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Sebagai tambahan informasi, peserta didik atau orang tua/ wali siswa akan diminta mengisi formulir pembukaan rekening SimPel yang disediakan bank penyalur.
Cara Aktivasi Rekening
Sedangkan untuk aktivasi rekening PIP Kemdikbud SimPel di bank BRI (SD dan SMP), BNI (SMA dan SMK) dan BSI khusus wilayah Aceh.
- Datang ke bank (BNI, BRI dan BSI) yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud
- Membuat surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
- Siapkan identitas KTP/Kartu pelajar baik siswa atau wali siswa.
- Mengisi formulir pembuatan rekening Simpel PIP
Cara Usul Nama Jadi Penerima PIP
Peserta pada lembaga satuan pendidikan baik formal, nonformal, kursus atau lainnya bisa lakukan hal di bawah ini untuk mengusulkan nama.
- Jika siswa tidak punya KIP, bisa daftar dengan KKS atau SKTM.
- Siswa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Apabila tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.
Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
Pastikan data siswa seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sesuai dengan yang ada pada NISN.
Kemudian sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.
Demikian informasi sudah mulai cair, login pip.kemdikbud.go.id cara aktivasi rekening, daftar penerima PIP Kemdikbud apa disaring dari DTKS.***