1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan nama wilayah sesuai KTP dari tingkat Provinsi hingga Desa
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Masukan captcha berupa kode huruf unik
5. Pilih tombol "CARI DATA"
6. Kemudian hasil pencarian akan muncul
7. Jika lolos sebagai penerima, maka akan tertulis lolos
Adapun metode pencairan BST PKH menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing daerah.