DC Pinjol Tidak Bisa Teror Kontak usai Galbay? Ini Peraturan Penagihan Terbaru 2023 dari OJK

- 4 Mei 2023, 11:35 WIB
DC pinjol tidak bisa teror kontak usai galbay atau gagal bayar, ini peraturan penagihan terbaru 2023 dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
DC pinjol tidak bisa teror kontak usai galbay atau gagal bayar, ini peraturan penagihan terbaru 2023 dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. /PIXABAY/HeungSoon

6. Tidak menggunakan bahasa yang kasar atau tidak senonoh dalam berkomunikasi dengan konsumen.

Baca Juga: Pinjol Ini Bisa Aman usai Galbay, OJK Beri Cara Agar Utang Lunas Tanpa Bayar Langsung ke DC yang Teror

Pada Oktober 2020, pemerintah kembali mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 18/POJK.03/2020 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan yang mengatur tentang tindakan penagihan hutang oleh DC.

Dalam peraturan ini, DC diwajibkan untuk melaporkan kegiatan penagihan hutang ke OJK secara berkala agar semua kegiatan yang dilakukan pinjol tetap dibawah kontrol dari PJK.

DC juga diwajibkan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen dan memberikan informasi yang akurat terkait dengan utang yang harus dibayar.

Jadi kesimpulannya, DC pinjol tidak bisa teror kontak usai galbay apabila DC tersebut melanggar aturan penagihan yang ditetapkan oleh OJK dan nasabah telah melayangkan pengaduan ke instansi terkait.

Demikian informasi mengenai DC pinjol tidak bisa teror kontak usai galbay atau gagal bayar, ini peraturan penagihan terbaru 2023 dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah