2. Masyarakat yang tergolong miskin.
3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.
5. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.
Sebagai informasi tambahan, untuk dapat BLT Rp 2,4 juta ini tak terkait dengan BPUM. Sebab BPUM memang sudah diumumkan ditiadakan.
Pemerintah menilai UMKM sudah bangkit dan pulih, sehingga tidak perlu lagi dikucurkan bansos BPUM. Jadi tidak perlu cek juga link Eform BRI.