BERITA DIY - Resmi, BLT Rp 2,4 juta cair buat UMKM yang terdaftar di website kementerian berikut. Simak cara ceknya di sini.
Pelaku UMKM tentu sudah tahu bahwa sudah tidak ada lagi BPUM alias BLT UMKM di 2023. Ya, pemerintah sudah meniadakan program BPUM.
BLT UMKM atau BPUM yang merupakan program Kementerian Koperasi dan UKM ditiadakan karena UMKM dinilai sudah pulih dan bangkit.
Tapi tak perlu risau, pelaku UMKM yang benar-benar membutuhkan bantuan bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta pada 2023 ini.
Akan tetapi perlu dicatat, pencairan BLT Rp 2,4 juta ini dilakukan secara bertahap selama 12 bulan, artinya per bulan cair Rp 200 ribu.
BLT Rp 2,4 juta ini merupakan program BPNT dari Kementerian Sosial atau (Kemensos). Bantuan ini diberikan untuk pemenuhan kebutuhan pokok.