RESMI, BLT Rp 2,4 Juta Cair buat UMKM yang Terdaftar di Website Kementerian Ini, Begini Cara Ceknya

- 28 Maret 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi - Resmi, BLT Rp 2,4 juta cair buat UMKM yang terdaftar di website kementerian berikut. Simak cara ceknya di sini.
Ilustrasi - Resmi, BLT Rp 2,4 juta cair buat UMKM yang terdaftar di website kementerian berikut. Simak cara ceknya di sini. /Ilustrasi PIXABAY/Wonderfulbali

Tapi tidak hanya pelaku UMKM saja yang mendapatkan BLT Rp 2,4 juta. Masyarakat membutuhkan dengan profesi lainnya juga bisa mendapatkan.

Asalkan, bisa memenuhi syarat dan ketentuan mendapat BLT Rp 2,4 juta, di antaranya yaitu:

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Rp 2,4 Juta Cair buat UMKM yang KTP-nya Terdaftar di Link Resmi Ini, Cek Segera!

1. Warga negara Indonesia atau WNI.

2. Masyarakat yang tergolong miskin.

3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.

Baca Juga: Cek KTP di Link Resmi Ini, UMKM Terdaftar Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Tanpa Login BPUM 2023 eform.bri.co.id

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah