BERITA DIY - Tanpa cek NIK KTP di eform.bri.co.id, UMKM bisa dapat bansos Rp 3 juta bukan BPUM 2023. Simak syaratnya berikut ini.
Ada bantuan sosial (bansos) Rp 3 juta yang bisa didapatkan para pelaku UMKM di tahun 2023 ini. Tapi, bukan BPUM atau BLT UMKM.
Bansos Rp 3 juta ini bukan dari program BPUM karena pemerintah tahun 2023 memang tidak menyalurkannya.
Adapun bansos Rp 3 juta bisa didapatkan pelaku UMKM melalui program PKH Kemensos. Bantuan ini juga bisa didapat masyarakat lainnya.
Asalkan, pelaku UMKM dan masyarakat dengan profesi lainnya bisa memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan. Berikut syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.