Sebab, telah banyak beredar sejumlah website atau aplikasi lain yang mengatasnamakan Kartu Prakerja.
Untuk dapat lolos, calon pendaftar perlu terlebih dulu memahami syarat dan ketentuan penerima Kartu Prakerja, di antarnya:
- WNI minimal usia 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Pencari kerja
- Karyawan terkena PHK
- Penerima bansos dari Pemerintah (KPM) diperbolehkan mendaftar
- Pekerja yang ingin tambah skill dan keahlian