Selamat Penerima Bansos PKH 2023 dan BPNT Bisa Dapat Rp4,2 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftar Resmi di Sini

- 7 Maret 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi - Penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahun 2023 kini bisa dapat tambahan Rp4,2 juta, simak syarat dan cara daftar resmi berikut.
Ilustrasi - Penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahun 2023 kini bisa dapat tambahan Rp4,2 juta, simak syarat dan cara daftar resmi berikut. /PIXABAY/iqbalnuril

Dengan pelaksanaan skema normal, saat ini program Kartu Prakerja 2023 bisa diikuti oleh penerima bansos seperti PKH dan BPNT.

Kini program Kartu Prakerja telah dibuka dengan pendaftaran Gelombang 49 sejak 6 Maret 2023.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH 2023 dan BPNT, Login cekbansos.kemensos.go.id, Daftar DTKS Resmi di Sini

Mengingat pembukaan Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya tidak berlangsung lama, maka disarankan untuk segera daftar.

Registrasi atau daftar akun Kartu Prakerja dan gabung gelombang dilakukan melalui link resmi www.prakerja.go.id.

Adapun kriteria atau syarat untuk bisa menjadi Kartu Prakerja antara lain:

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Selamat Kriteria Ini Bisa Daftar dan Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 49, Kapan Tutup?

Para penerima PKH dan BPNT yang memenuhi kriteria dan syarat tersebut maka dapat melakukan daftar akun melalui www.prakerja.go.id dengan cara ini:

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x