- Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
- Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
- Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota
- Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri
Baca Juga: Bansos PKH 2023 Cair Rp 3 juta! Ini Nama Penerima dan Cara Daftar Online Ofline di DTKS Pakai KTP KK
Cara Pendafatran PKH secara Online:
- Unduh dan Install Aplikasi Cek Bansos di Playstore/Appstore
- Registrasi / Membuat Akun
- Lengkapi identitas diri
- Masuk di Daftar Usulan
- Klik Tambah Usulan
- Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis bansos PKH
- Apabila sudah selesai, selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi
Demikian informasi bansos PKH tahap 1 kapan mulai cair, anak balita dan ibu hamil dapat bantuan Rp 3 juta, cek online di cekbansos.kemensos.go.id.**