BERITA DIY - Siswa SD hingga SMK di DKI Jakarta bisa siapkan berkas berikut ini untuk dapat bantuan hingga Rp450 ribu tanpa terdaftar pip.kemdikbud.go.id dengan ikuti cara lengkap berikut ini.
Bantuan program pendidikan bagi siswa baik di jenjang SD hingga SMK banyak dicari oleh masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.
Pemerintah sendiri telah menyedikann banyak program pendidikan yang bisa didapatkan oleh siswa mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).
Namun tentunya tidak semua siswa bisa menerima semua program bantuan tersebut, hanya siswa tertentu dan terdaftar saja yang bisa menerima bantuan.
Bagi siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud, masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan baik itu PKH dan KJP Plus.
Untuk penerima bansos PKH, siswa wajib terdaftar di DTKS Kemensos dan terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id.