Siswa Siapkan Berkas Ini, Bisa Dapat Hingga Rp450 Ribu Tanpa Terdaftar pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Lengkap

- 23 Februari 2023, 08:20 WIB
Ilustrasi. Siswa SD-SMK di DKI Jakarta bisa dapat hingga Rp450 RIbu tanpa terdaftar pip.kemdikbud.go.id dengan terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023.
Ilustrasi. Siswa SD-SMK di DKI Jakarta bisa dapat hingga Rp450 RIbu tanpa terdaftar pip.kemdikbud.go.id dengan terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023. / PEXELS/@tAgung Pandit Wiguna

 

Jika terdaftar di link tersebut, siswa di seluruh Indonesia bisa mendapatkan bantuan dengan rincian sebagai berikut.

- Jenjang SD: Rp225 ribu per tiga bulan

- Jenjang SMP: Rp375 ribu per tiga bulan

- Jenjang SMA/SMK: Rp500 ribu per tiga bulan

Baca Juga: 3 Tanda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 yang Sudah Ditutup, Cek Di Sini dan Dapatkan Insentif Rp4,2 Juta

Selain menjadi penerima bansos PKH, para siswa khususnya yang berdomisili di DKI Jakarta bisa mendapatkan bantuan dana pendidikan melalui program KJP Plus 2023.

 

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah