BERITA DIY - Siswa SD hingga SMK bisa dapat dana Rp450 ribu per bulan bukan melaui program PIP Kemdikbud 2023. Ketahui kapan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan cair.
Siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa mendapatkan dana hingga Rp450 ribu tapi bukan dari program PIP Kemdikbud 2023.
Sebagai informasi Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud merupakan salah satu program bantuan pendidikan yang banyak dicari masyarakat.
Namun selain program PIP tersebut, siswa masih bisa mendapatkan bantuan biaya pelatihan melalui program KJP Plus 2023.
Baca Juga: Tanda Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48, Kapan Pengumuman Hasil Seleksi?
KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus merupakan program pemberian bantuan pendidikan siswa SD, SMP, SMA dan SMK namun hanya yang ada di DKI Jakarta.
Program ini diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar terselenggaranya wajib belajar 12 tahun dan menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata.