Syarat Penerima KIP Kuliah, Cara Daftar dapat Bantuan Kuliah dan Cek Universitas yang Menerima KIP Kuliah

- 22 Februari 2023, 11:00 WIB
Syarat penerima KIP Kuliah, cara daftar KIP Kuliah online dapat bantuan dan cara cek universitas penerima bantuan KIP Kuliah.
Syarat penerima KIP Kuliah, cara daftar KIP Kuliah online dapat bantuan dan cara cek universitas penerima bantuan KIP Kuliah. /Tangkap layar /@kip-kuliah.kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Berikut informasi syarat penerima KIP Kuliah, cara daftar KIP Kuliah online dapat bantuan dan cara cek universitas penerima bantuan KIP Kuliah.

Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah sudah dibuka pendaftaran untuk bisa mendapatkan bantuan hingga Rp12 juta per semester.

Sebagai informasi bantuan KIP Kuliah merupakan upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dalam pemerataan akses pendidikan di Indonesia.

Penerima bantuan KIP Kuliah ini bisa memperoleh dua macam pembiayaan, yakni biaya hidup dan biaya pendidikan.

Baca Juga: Program KIP Kuliah 2023 Sudah Dibuka, Berikut Jadwal Lengkap dan Daftar Biaya yang Dicover KIP Kuliah

Adapun untuk pendaftaran KIP Kuliah 2023 sendiri telah dibuka sejak 14 Februari 2023 hingga 31 Oktober 2023.

Dikutip dari laman Puslabdik Kemdikbud, KIP Kuliah menerima peserta baru dari semua jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Program bantuan KIP Kuliah juga akan mengakomodasi siswa yang mendaftar di jalur seleksi perguruan tinggi swasta, baik perguruan tinggi akademik maupun vokasi.

Untuk pendaftaran secara online para siswa penerima KIP Kuliah bisa dilakukan secara online melalui link kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Penuhi Syarat Ini untuk Daftar KIP Kuliah 2023, Ini Cara Daftar

Sebelumnya mengetahui cara daftar, berikut syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023:

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi.

Baca Juga: Syarat Daftar KIP Kuliah 2023 dan Arti Desil di Pendaftaran Akun, Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Cara Daftar KIP Kuliah 2023:

1. Pendaftaran secara mandiri bisa mengunjungi web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah. kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos.

Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

3. Validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

Baca Juga: Desil KIP Kuliah Itu Apa, Ketahui Kepanjangan Desil hingga Cara Mengetahui Desil di DTKS Kemsos & Kriterianya

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Berikut cara mengecek Universitas atau program studi yang menerima KIP Kuliah 2023 online:

  • Buka https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  • Klik Profil Perguruan Tinggi
  • Ketik nama perguruan tinggi yang dituju di kolom pencarian. Misalnya Universitas Sebelas Maret, Universitas Gadjah Mada, atau lainnya
  • Pencarian juga dapat dengan mengetikkan kata kunci program studi yang dituju. Misalnya Akuntansi, Sastra, atau Hukum.
  • Tampilan entri yang dimunculkan dapat diatur dari 10, 25, 50, dan 100 entri sesuai kebutuhan
  • Untuk melihat profil tiap prodi, klik ikon (+) di sebelah kiri nama perguruan tinggi lalu klik tombol Lihat Profil.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Lengkap dengan Syarat dan Jadwal Seleksi

Berikut besaran biaya hidup masing-masing kluster:

  • Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan Biaya hidup kluster
  • Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan Biaya hidup kluster
  • Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan Biaya hidup kluster
  • Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan Biaya hidup kluster
  • Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Berikut besaran biaya pendidikan sesuai dengan akreditasi program studi universitas:

  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester.
  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester.
  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester genap dua tahun.

Berikut jadwal KIP Kuliah 2023 dalam pelaksanaan seleksi penerimaan calon mahasiswa baru:

  • Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 14 Februari 2023-31 Oktober 2023
  • Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): 16-27 Februari 2023
  • Penetapan Penerima Baru: 1 Juli-31 Oktober 2023

Demikian informasi syarat penerima KIP Kuliah, cara daftar KIP Kuliah online dapat bantuan dan cara cek universitas penerima bantuan KIP Kuliah.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah