Hati-hati! Ini Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja, Daftar Gelombang 48 di prakerja.go.id

- 20 Februari 2023, 07:20 WIB
Hati-hati, ini penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48.
Hati-hati, ini penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48. /@prakerja.go.id//Tangkap layar @prakerja.go.id/

BERITA DIY - Hati-hati, pendaftar wajib tahu penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja. Daftar gelombang 48 hanya di prakerja.go.id.

Proses seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 saat ini sedang berlangsung. Masyarakat bisa daftar dengan mengakses laman prakerja.go.id.

Jika melihat skema tahun 2022, diprediksi pendaftaran gelombang 48 ini tidak akan berlangsung lama. Oleh karena itu segera daftarkan diri Anda.

 

Sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya calon pendaftar wajib mengetahui beberapa hal yang mungkin menjadi penyebab gagal lolos seleksi gelombang 48.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Ditutup? Cek Prediksi Jadwal Penutupan di Sini

Sebagai informasi, Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka dengan skema normal bukan lagi semi bantuan sosial.

Hal ini membuat besaran manfaat yang diterima berubah jadi Rp4,2 juta, namun yang bisa cair ke rekening atau ewallet hanya Rp700 ribu.

 

Selain itu, juga tersedia pilihan pelatihan secara online, offline dan bauran untuk beberapa wilayah tertentu.

Meskipun terdapat perubahan skema, namun masih banyak masyarakat yang antusias untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja ini.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Dibuka, Daftar Seleksi Resmi di Link Ini: Dapat Rp4,2 Juta di prakerja.go.id

Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48

Masyarakat mungkin bertanya-tanya apakah ada hal-hal yang menyebabkan pendaftar gagal lolos seleksi Kartu Prakerja. Jawabannya, tentu iya.

 

Berikut beberapa kemungkinan penyebab peserta gagal lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48.

Tidak memenuhi syarat penerima

Syarat mendaftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.

- WNI berusia 18-64 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka! Ini Syarat, Insentif, dan Cara Daftar Lewat HP di www.prakerja.go.id

Tidak memenuhi kriteria penerima

Penerima Kartu Prakerja meliputi pencari kerja, pekerja terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan dan pelaku UMKM.

 

Sementara jika termasuk dalam golongan ini, maka tidak masuk sebagai penerima Kartu Prakerja.

- Pejabat negara

- Pimpinan dan anggota DPRD

- ASN, TNI, Polri

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN/BUMD

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 DIBUKA, Sampai Kapan? Login prakerja.go.id, Ini Kuota Peserta Lolos

Kuota Penerima Terpenuhi

Setiap gelombang Kartu Prakerja mempunyai kuota dan periode tertentu, jika pendaftar tidak langsung klik Gabung gelombang maka tidak akan lolos seleksi

 

Selain beberapa penyebab tersebut, jika pendaftar gagal lolos seleksi Kartu Prakerja juga akan mengetahui alasan tidak lolos pada dashboard saat pengumuman hasil seleksi dilakukan. 

Itulah beberapa penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 yang wajib diketahui oleh pendaftar dan calon pendaftar.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah