Jangan Takut! Lakukan 3 Hal Ini Agar DC Pinjol Tidak Teror Utang ke Rumah Usai Galbay dan Cara Adukan ke OJK

- 17 Februari 2023, 20:30 WIB
3 hal yang harus dilakukan untuk hindari teror DC Pinjol ilegal atau legal dari OJK yang datang ke rumah usai galbay.
3 hal yang harus dilakukan untuk hindari teror DC Pinjol ilegal atau legal dari OJK yang datang ke rumah usai galbay. /Ilustrasi PIXABAY/Rilsonav

Ada baiknya, penggunaan pinjol sebaiknya dihindari oleh calon nasabah jika tidak mau DC datang untuk tagih utang ke rumah usai galbay.

Bahkan peminjaman uang dalam jumlah yang banyak di aplikasi pinjol sebaiknya tidak dilakukan karena banyak risiko yang akan di dapat seperti mempengaruhi BI Checking.

Jika nasabah tidak mampu membayar aplikasi pinjol sesuai tenggat, maka Anda juga tidak bisa meminjam uang di Bank BUMN seperti BRI, BNI dan lainnya.

Bank tentunya akan bisa mendeteksi status BI Checking Anda, terlebih bagi nasabah yang selalu telat membayar Pinjol baik itu resmi dari OJK.

Baca Juga: Tanyakan Ini untuk Hindari Teror DC Pinjol yang Datang ke Rumah Menagih Hutang Usai Galbay Resmi dari OJK

Jika Anda sudah terjerat Pinjol baik legal atau pun ilegal yang harus dilakukan saat ini adalah hadapi dengan 3 hal yang wajib dilakukan ke DC Pinjol:

1. Tanyakan 3 hal di bawah ini untuk memastikan DC pinjol tersebut benar dengan aplikasi yang dipakai sebelumnya.

 - Apakah DC mempunyai kartu identitas resmi dari OJK?

Debt Collector harus membawa kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemilik perusahaan, jika DC tidak membawa maka nasabah bisa menuntut.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x