Syarat Penerima PIP Kemdikbud 2023, Cair Mulai Kapan? Login Pip.kemdikbud.go.id dan Cek Nominal Bantuan

- 17 Februari 2023, 10:33 WIB
Informasi syarat penerima PIP Kemdikbud 2023, cair mulai kapan, login pip.kemdikbud.go.id cek nominal bantuan lengkap SD-SMA.
Informasi syarat penerima PIP Kemdikbud 2023, cair mulai kapan, login pip.kemdikbud.go.id cek nominal bantuan lengkap SD-SMA. /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com/

BERITA DIY - Berikut informasi syarat penerima PIP Kemdikbud 2023, cair mulai kapan, login pip.kemdikbud.go.id cek nominal bantuan lengkap SD-SMA.

Pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2023 kapan dimulai hingga cara daftar jadi penerima bantuan untuk siswa sekolah SD, SMP, dan SMA sederajat.

Seperti diketahui PIP Kemdikbud merupakan salah satu program bantuan dari pemerintah yang disalurkan kepada siswa kurang mampu.

Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud kabarnya akan dicairkan setiap tahun sebagaimana tahun sebelumnya bantuan ini disalurkan ke siswa di Indonesia.

Baca Juga: Tanggal Pencairan PIP Kemdikbud 2023: Nama Penerima Tidak Perlu Cek pip.kemdikbud.go.id Uang Cair di BNI BRI

Para siswa sekolah nantinya yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 akan mendapatkan nominal bantuan mulai Rp450 ribu hingga Rp1 juta per siswa.

Nantinya PIP Kemdikbud juga hanya akan dibagikan kepada peserta didik yang berusia 6 tahun sampai dengan 21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Meski begitu siswa yang akan mendapat bantuan PIP Kemdikbud ialah yang sudah memenuhi syarat yang ditentukan hingga terdaftar datanya di DTKS Kemensos atau memiliki KIP.

Jika mengacu pada tahun 2022, penerima bantuan PIP Kemdikbud namanya akan tertera di data pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Maaf, Siswa Gagal Dapat PIP Kemdikbud 2023 karena Ini: Cek Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id Cuma Butuh Ini

Berikut syarat lain yang perlu dipenuhi untuk menjadi penerima PIP Kemdikbud cek lengkapnya di bawah ini:

Syarat Penerima PIP Kemdikbud

1. Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:

A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.

B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.
- Siswa terdampak bencana alam.
- SIswa korban musibah di daerah konflik.
- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).
- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.
- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Siswa dengan KK Ini Bisa Dapat BLT Rp2 Juta Tanpa PIP Kemdikbud 2023, Daftar Mudah Lewat HP

Adapun terkait usulan penerima bantuan PIP Kemdikbud di atas diajukan berdasarkan usulan dinas pendidikan dan atau pemangku kepentingan.

Cara Daftar PIP Kemdikbud

Selanjutnya untuk cara mendaftar PIP Kemdikbud bisa melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan di wilayah masing-masing.

Tapi apabila tidak memiliki KIP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), para siswa juga masih bisa menjadi penerima PIP Kemdikbud.

Berikut cara untuk mendaftar bantuan PIP Kemdikbud agar bisa mendapat dana tambahan pendidikan langsung hingga Rp1 juta:

Baca Juga: Mohon Maaf Siswa Ini Gagal Dapat PIP Kemdikbud 2023, Cek Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id Modal NISN & NIK

- Jika tidak punya KIP, calon peserta harus memiliki KKS dan mengajukannya kepada satuan pendidikan.

- Jika tidak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

- Kemudian ajukan KKS milik orang tua siswa untuk verifikasi data.

Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud

Terkait besaran dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini akan dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima. Berikut ini pembagian dana PIP Kemdikbud:

- SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
- SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
- SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.

Baca Juga: Resmi! Batas Akhir PIP Kemdikbud 2023 untuk Aktivasi Rekening, Ini Cara Cek Penerima di pip.menedikbud.go.id

Selanjutnya untuk cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud secara online bisa melalui link pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:

  • Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  • Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
  • Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
  • Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Sebagai tambahan informasi untuk saat ini pencairan dari bantuan PIP kemdikbud 2023 belum dimulai mengingat pemerintah masih menyelesaikan pencairan PIP kemdikbud tahun 2022.

Demikian informasi syarat penerima PIP Kemdikbud 2023, cair mulai kapan, login pip.kemdikbud.go.id cek nominal bantuan lengkap SD-SMA.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x