Pada tahun 2023 ini yang telah enerapkan skema normal, penerima bansos seperti bantuan subsidu upah (BSU) diperkenankan mendaftar. Maksimal hanya 2 NIK yang dapat memerima Kartu Prakerja dalam 1 Kartu Keluarga.
2. Melakukan pendaftaran di situs resmi
Lakukan pendaftaran akun di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar dapat melalui HP pastikan menggunakan email dan nomor handphone yang aktif.
3. Mengisikan data yang sebernarnya
Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
4. Upload Foto KTP
Upload foto KTP langsung dari kamera HP, pastikan foto KTP jelas dan tidak buram.
5. Lakukan Verifikasi