Cek KTP dan KK! Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Butuh 4 Jenis Dokumen Ini Agar Bisa Ikut Gelombang 48

- 15 Februari 2023, 18:40 WIB
Segera cek KTP dan KK, pastikan data sudah sinkron agar bisa daftar akun Kartu Prakerja.
Segera cek KTP dan KK, pastikan data sudah sinkron agar bisa daftar akun Kartu Prakerja. /@prakerja.go.id di Instagram//Tangkap Layar Instagram.com/@prakerja.go.id/

BERITA DIY - Segera cek KTP dan KK milik Anda sendiri. Pasalnya, pendaftaran Kartu Prakerja 2023 di link dashboard mengharuskan pendaftar punya 4 dokumen ini.

Topik pendaftaran akun dashboard Kartu Prakerja 2023 masih banyak ditanyakan, bersamaan dengan jadwal gelombang 48, gelombang 48 kapan dibuka, dan gelombang 48 tanggal berapa.

Daftar akun Kartu Prakerja di link dashboard www.prakerja.go.id wajib dilakukan jika ingin ikut seleksi gelombang 48.

Sementara, dalam proses pendaftaran akun dashboard Kartu Prakerja, pendaftar diharuskan memasukkan 4 jenis dokumen wajib ke link dashboard.

Baca Juga: PENGUMUMAN! Submit 4 Dokumen Ini ke Dashboard Kartu Prakerja 2023, yang Tak Lolos Bisa Lakukan Ini

Tanpa ke-4 dokumen tersebut, akun dashboard Kartu Prakerja tidak akan bisa dibuat dan tentunya mengakibatkan tidak bisa ikut seleksi gelombang 48.

 

Kalau tidak bisa ikut seleksi gelombang 48, maka Anda akan gagal dapatkan bantuan insentif dan saldo pelatihan sebesar total Rp4,2 juta.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x