Jadi, pembuatan atau pendaftaran akun Kartu Prakerja di link dashboard www.prakerja.go.id harus dilakukan.
Adapun ke-4 dokumen yang dimaksud ialah:
1. KTP asli, bukan berbentuk fotokopi atau surat keterangan Dukcapil
2. KK, karena akan diminta nomor KK
3. Nomor HP aktif, sebagai kontak calon peserta agar dapat notifikasi SMS kelulusan
4. Alamat email aktif, digunakan untuk verifikasi akun dashboard
Maka itu, segera cek KTP dan KK Anda, apakah asli atau bukan, serta cek apakah nama pada KTP dan KK sama dan tidak ada perbedaan.
Jika ada perbedaan, maka verifikasi akun akan sulit dilakukan lantaran KK dan KTP tidak sinkron, atau dianggap orang yang berbeda.
Apabila dirasa data KTP dan KK tidak ditemukan masalah, maka silakan daftar akun Kartu Prakerja melalui link dashboard www.prakerja.go.id.