Syarat Penerima KUR Mandiri 2023
Berikut syarat UMKM untuk jadi penerima KUR Mandiri 2023:
1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari anggota keluarga dari karyawan/ karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.
2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.
3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah perbatasan dengan negara lain.
4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan / atau pegawai pada masa persiapan pensiun.
5. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang meliputi :
- Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
- Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau
- Kelompok usaha lainnya.
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja
Bank Mandiri memberikan prioritas kepada UMKM yang termasuk ke dalam sektor tertentu. Berikut 8 sektor UMKM prioritas KUR Mandiri 2023:
- Sektor pertanian, perburuan dan kehutanan
- Sektor kelautan dan perikanan
- Sektor industri pengolahan
- Sektor konstruksi
- Sektor pertambangan garam rakyat
- Sektor pariwisata
- Sektor jasa produksi
- Sektor produksi lainnya
Baca Juga: Ini Cicilan KUR Mandiri Rp 10 Juta Tanpa Jaminan Bunga 3 Persen Tenor 3 Tahun Angsuran 300 Ribuan
Syarat Berkas KUR Mandiri 2023
Berikut syarat berkas atau dokumen yang diperlukan untuk mengajukan KUR Super Mikro dna KUR Mikro Mandiri 2023: