Sebelum itu, ketahui terlebih dahulu dua jenis KUR Mandiri yang bisa diambil oleh pelaku usaha mikro yakni KUR Super Mikro dan KUR Mikro.
Berikut perbedaan KUR Super Mikro dan KUR Mikro Mandiri 2023:
KUR Super Mikro
- Limit kredit maksimal Rp 10 juta
- Jangka waktu: Kredit Modal Kerja maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi maksimal 5 tahub
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun
- Agunan pokok: usaha atau obyek yang dibiayai