Kemudian inilah syarat untuk mengikuti Kartu Prakerja agar dapat lolos di gelombang 48:
1. Warga Negara Indonesia minimal usia 18 tahun maksimal 60 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. UMKM, pekerja, buruh, dan para pencari kerja
5.Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
6.Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya
Itulah informasi daftar akun Kartu Prakerja gelombang 48 agar lolos dapat dana bantuan Rp 4,2 juta di www.prakerja.go.id begini cara dan syaratnya.***