Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Cek Jadwal Pendaftaran dan Syarat Terbaru di Sini

- 11 Februari 2023, 14:00 WIB
UNESCO: Program Kartu Prakerja Bawa Peningkatan Pembelajaran dan Patut Ditiru Negara Lain
UNESCO: Program Kartu Prakerja Bawa Peningkatan Pembelajaran dan Patut Ditiru Negara Lain /Instagram/@prakerja.go.id

Berikut untuk syarat penerima Kartu Prakerja gelombang 48:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berumur 18 tahun dan maksimal umur 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Dalam 1 KK hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Itulah informasi kapan Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka, jadwal pendaftaran dan syarat terbaru Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah