DIBUKA! Link Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Lewat HP Dapat Insentif Hingga Rp 4 Juta, Ini Syarat Gelombang 48

- 7 Februari 2023, 12:10 WIB
Ilustrasi - Link pendaftaran Kartu Prakerja 2023 lewat HP dapat insentif terbaru hingga Rp 4 Juta dan syarat gelombang 48.
Ilustrasi - Link pendaftaran Kartu Prakerja 2023 lewat HP dapat insentif terbaru hingga Rp 4 Juta dan syarat gelombang 48. /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

4. Bukan Pejabat Negara, Pemimpin dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 2023 Lewat HP

1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar di browser HP/Laptop Anda.
2. Ketikkan email dan kata sandi, lalu tekan tekan 'Daftar'
3. Klik link verifikasi yang dikirimkan melalui email Anda.
4. Lakukan login.

Baca Juga: Selamat Masyarakat Kategori Ini Bisa Dapat Rp 4,2 Juta dari Kartu Prakerja 2023, Daftar di www.prakerja.go.id

5. Selanjutnya verifikasi KTP dan tekan tombol 'Berikutnya'
6. Lengkap data diri, termasuk mengunggah foto KTP dan selfie
7. Verifikasi nomer HP Anda
8. Isi survei sesuai petunjuk
9. Ikuti tes dan seleksi batch
10. Berikutnya memilih gelombang dan sesuaikan domisili Anda.
11. Tunggu proses evaluasi dan pengumuman lolos.

Link dan cara daftar akun Kartu Prakerja 2023 online lewat HP

1. Masuk ke laman dashboard www.prakerja.go.id atau KLIK DAFTAR DI SINI klik menu daftar sekarang
2. Masukan alamat email dan kata sandi, gunakan email yang masih aktif.
3. Program Kartu Prakerja akan mengirim pemberitahuan melalui email.
4. Buka email bila sudah dapat notif dari Prakerja dan lakukan verifikasi akun dan pendaftaran berhasil

Demikian uraian informasi link pendaftaran Kartu Prakerja 2023 lewat HP dapatkan insentif terbaru hingga Rp 4,2 Juta dan syarat gelombang 48 terbaru penerima BLT.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x