Siapa Saja yang Berhak Ikut Kartu Prakerja 2023? Berikut Syarat dan Cara Agar Dapat 4,2 Juta Lewa HP

- 7 Februari 2023, 10:35 WIB
Informasi tentang siapa saja yang berhak ikut Kartu Prakerja 2023 beserta syarat dan cara daftar akun agar bisa lolos dapat Rp 4,2 juta.
Informasi tentang siapa saja yang berhak ikut Kartu Prakerja 2023 beserta syarat dan cara daftar akun agar bisa lolos dapat Rp 4,2 juta. /tangkap layar @prakerja.go.id

BERITA DIY-Simak informasi tentang siapa saja yang berhak ikut Kartu Prakerja 2023 beserta syarat dan cara daftar akun agar bisa lolos dapat bantuan dana Rp 4,2 juta.

Dilansir dari Instagram @prakerja.go.id bahwa Kartu Prakerja 2023 saat ini sudah resmi membuka pendaftaran akun gelombang 48 yang dapat diakses melalui www.prakerja.go.id.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa skema Kartu Prakerja pada tahun ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya.

“Program Kartu Prakerja ini dilanjutkan di tahun 2023 dengan skema normal. Sekali lagi, skemanya bukan semi bansos (bantuan sosial) lagi tetapi skema normal, yang diatur dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh Permenko Perekonomian 17/2022,” ujar Airlangga, yang dilansir dari setkab.go.id

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id, Ini Cara Dapat Rp 6 Juta Tanpa Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48

Perlu diketahui untuk tahun ini Kartu Prakerja dalam pelatihannya menerapkan pelatihan online, offline, dan hybrid dimana pelatihannya dilakukan secara we binar atau secara langsung.

Kemudian Kartu Prakerja 2023 saat ini sudah bukan merupakan bantuan sosial lagi namun tahun ini lebih berfokus untuk mengembangkan kewirausahaan, kompetensi kerja dan keterampilan bagi lulusan baru, pencari kerja, dan buruh berdampak Pemutusan Hubungan Kerja.

Kemudian untuk nominal bantuan dana Kartu Prakerja gelombang 48 ini adalah sebesar Rp 4,2 juta dengan rincian biaya yang dibagi-bagi berupa saldo pelatihan Rp 3,5 juta dan insentif senilai Rp 600 ribu.

Halaman:

Editor: Sani Charonni

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x