- WNI berusia 18-64 tahun
- Masyarakat yang tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Pencari kerja, pekerja yang terkena PHK,pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan, pelaku usaha mikro.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Saat ini pendaftaran Kartu Prakerja baru dibuka untuk tahap pembuatan akun di prakerja.go.id, untuk seleksi gelombang 48 belum dibuka.
Meskipun Kartu Prakerja gelombang 48 belum dibuka, namun masyarakat bisa melakukan persiapan dengan membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.
Jika lolos seleksi Kartu Prakerja, nantinya peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan total manfaat sebesar Rp4,2 juta.
Demikian informasi daftar golongan pekerja yang tidak bisa daftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 lengkap dengan syarat terbaru pendaftaran.***