STOP! Pekerja Golongan Ini Tidak Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini Syarat Terbaru Pendaftaran

- 5 Februari 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi - Daftar golongan pekerja yang tidak bisa daftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48, ini syarat pendaftaran terbaru.
Ilustrasi - Daftar golongan pekerja yang tidak bisa daftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48, ini syarat pendaftaran terbaru. /UNSPLASH/@kmitchhodge

BERITA DIY - Stop tidak perlu daftar karena golongan pekerja berikut ini tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48. Cek syarat terbaru pendaftaran di prakerja.go.id.

Kabar baik karena pendaftaran akun Kartu Prakerja di tahun 2023 sudah dibuka oleh PMO Kartu Prakerja sejak 31 Januari 2023 yang lalu.

Masyarakat yang ingin menerima banyak manfaat dari Kartu Prakerja bisa melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu dengan cara yang tersedia di akhir artikel.

Namun di tengah ramainya pendaftaran Kartu Prakerja, terdapat beberapa golongan pekerja yang tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja ini.

Baca Juga: Tabel KUR Mandiri 2023 Terbaru Tanpa Jaminan Bunga 0,27 Persen, Syarat Pinjaman Rp 500 Juta, Info Kapan Dibuka

Oleh karena itu, bagi Anda yang masuk dalam golongan pekerja dengan status sebagai berikut tidak perlu repot-repot daftar Kartu Prakerja karena hasilnya akan nihil.

Adapun daftar golongan pekerja yang tidak bisa mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja baik gelombang 48 maupun gelombang di tahun 2023 adalah sebagai berikut.

- Golongan pekerja berstatus pejabat negara

- Pekerja berstatus pimpinan dan anggota DPRD

Halaman:

Editor: Sani Charonni

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x