STOP! Pekerja Golongan Ini Tidak Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini Syarat Terbaru Pendaftaran

- 5 Februari 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi - Daftar golongan pekerja yang tidak bisa daftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48, ini syarat pendaftaran terbaru.
Ilustrasi - Daftar golongan pekerja yang tidak bisa daftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48, ini syarat pendaftaran terbaru. /UNSPLASH/@kmitchhodge

- Pekerja berstatus Aparatur Sipil Negera

- Prajurit TNI dan Anggota Polri

- Kepala Desa dan Perangkat Desa

- Pekerja berstatus direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD

- Pekerja yang dalam satu KK sudah terdapat 2 NIK penerima Kartu Prakerja

- Pekerja yang tengah menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 Ada DI SINI, Ini Cara Daftar Tanpa KIP Pakai KKS SKTM, BLT CairRp 1 Juta

Selain golongan pekerja tersebut, terdapat syarat terbaru pendaftaran Kartu Prakerja di tahun 2023 ini.

Jika pada tahun 2020-2022, masyarakat yang menerima bansos seperti PKH, BPNT, BPUM dan BSU tidak bisa mendaftar, kini sudah bisa mendaftar.

Selengkapnya, inilah syarat daftar Kartu Prakerja dilansir dari laman prakerja.go.id.

Halaman:

Editor: Sani Charonni

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x