Cek Daftar DC Pinjol Legal 2023 dari OJK yang Tagih Hutang ke Rumah Usai Galbay, Apakah Ada DC SPinjam Shopee?

- 26 Januari 2023, 13:55 WIB
DC Pinjol legal terbaru 2023 dari OJK yang datang ke rumah usai Gagal Bayar dan ketahui DC Shopee SPinjam ke rumah atau tidak.
DC Pinjol legal terbaru 2023 dari OJK yang datang ke rumah usai Gagal Bayar dan ketahui DC Shopee SPinjam ke rumah atau tidak. /PIXABAY/HeungSoon

Bagi nasabah yang belum terjerat Pinjol, ketahui telebihh dahulu ciri-ciri Pinjol legal dan Ilegal dari OJK, agar tidak ada DC yang ke rumahm berikut ciri-cirinya:

Baca Juga: Debt Collector Tidak Akan Tagih Hutang usai Galbay Jika Lakukan Ini, Cek Daftar DC Pinjol Legal dari OJK

1. Ciri Pinjaman Online Ilegal

- Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
- Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
- Pemberian pinjaman sangat mudah
- Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
- Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
- Tidak mempunyai layanan pengaduan
- Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
- Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
- Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

2. Ciri pinjaman online yang legal

- Terdaftar/berizin dari OJK
- Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
- Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
- Bunga atau biaya pinjaman transparan
- Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam - tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
Mempunyai layanan pengaduan
- Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
- Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
- Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Selain itu ada cara ampuh untuk menghindari teror pinjol agar nasabah tetap merasa aman jikalau ingin menggunakan pinjaman online:

Baca Juga: Daftar DC Pinjol Terbaru 2023 yang Datang ke Rumah Menagih Hutang usai Galbay dan Etika Penagihan DC dari OJK

1. Pakai Aplikasi fintech yang terdaftar OJK.

Jika ingin melakukan pinjaman online harap pastikan jika pinjol tersebut sudah diresmikan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x