Dilansir dari website resmi Kartu Prakerja, pelaku UMKM usaha mikro bisa menjadi peserta Kartu Prakerja dan bisa menerima dana bantuan hingga Rp4,2 juta tersebut.
"(Syarat mendaftar Kartu Prakerja) termasuk pelaku usaha mikro & kecil," begitu sebagaimana disebutkan di laman www.prakerja.go.id.
Mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja berbeda dengan cara daftar menjadi UMKM penerima BPUM dari Kemenkop UKM.
Sebagai informasi, pelaku UMKM tidak perlu menyiapkan SKU, NIB, dan surat dokumen izin usaha lainnya agar mendapatkan Rp4,2 juta dari Kartu Prakerja.
Lebih lengkap, begini cara daftar online Kartu Prakerja agar UMKM terima Rp4,2 juta:
1. Buka link pendaftaran Kartu Prakerja dengan KLIK DI SINI.
2. Masukkan email dan password.
3. Centang kotak S&K lalu klik "Daftar".