4. Lakukan verifikasi email di inbox Gmail.
5. Masuk kembali ke akun Kartu Prakerja.
6. Isi formulir data diri, ambil foto KTP, selfie dengan KTP, dan isi soal-soal singkat.
7. Akun berhasil dibuat.
8. Tunggu pengumuman seleksi gelombang terbaru Kartu Prakerja.
9. Ketika sudah diumumkan, silakan klik tombol "Ikuti Gelombang" di bagian bawah akun Kartu Prakerja.
UMKM hanya perlu bersabar menunggu pengumuman resmi kapan pendaftaran Kartu Prakerja dibuka. Pasalnya, hingga saat ini link pendaftaran masih ditutup.
Namun, Komite Cipta Kerja yang bertanggungjawab atas pelaksanaan program Kartu Prakerja sudah memberikan titik terang.