Untuk melakukan aktivasi rekening PIP Kemdikbud melalui bank penyalur, Anda bisa langsung menuju bank (BRI: SD dan SMP, BNI: SMA dan SMK) yang ditunjuk dan membawa dokumen di bawah ini:
• Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah.
• Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali.
• Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI.
Demikian informasi penerima PIP SD, SMP, dan SMA masih punya kesempatan cairkan bantuan hingga Rp1 juta, cek nama siswa login link pip.kemdikbud.go.id.***