- Siswa SMP/MTs/Paket B : Rp750.000 per tahun.
- Siswa SMA/SMK/MA/Paket C : Rp1.000.000 per tahun.
Untuk mendapatkan bantuan yang bisa dicairkan di bank BRI tersebut, ada syarat yang wajib dipenuhi oleh peserta didik.
Syarat Penerima PIP
Berikut syarat lengkapnya:
1. Memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)
2. Berasal dari keluarga miskin, rentan atau tidak mampu berdasarkan data DTKS Kemensos
3. Selain dari keluarga miskin, juga terdapat pengklasifikasian tersendiri, seperti di bawah ini
- Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan)
- Berasal dari atau memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan
- Terkena dampak bencana
- Tidak bersekolah
- Ada kelainan fisik, korban dari musibah, orang tua di PHK, berada di daerah konflik, keluarga kena pidana, mempunyai saudara lebih dari 3
- Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan non formal