- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan
- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah
Mengapa pelaku UMKM bisa terima PKH? Hal itu lantaran PKH termasuk jenis bansos yang inklusif. Berbagai lapisan masyarakat berpeluang jadi penerima PKH.
Adapun orang-orang yang bisa jadi penerima PKH ialah ibu hamil/nifas, lansia, difabel, siswa SD, SMP, SMA, serta anak usia dini.
Kemensos juga membedakan besaran bantuan yang bisa diterima oleh penerima PKH berdasarkan kategori.
Berikut rincian perbedaan dana bansos PKH:
Bansos PKH untuk individu per KTP:
- Siswa SD: Rp 900 ribu
- Siswa SMP: Rp1,5 juta
- Siswa SMA: Rp2 juta
- Ibu hamil: Rp2,4 juta
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp2,4 juta
- Disabilitas: Rp2,4 juta
- Lansia: Rp2,4 juta
Bansos PKH tetap untuk satu KK: