Kabar dari kedua tokoh tersebut sempat memberikan harapan baik bagi pelaku UMKM yang menantikan BPUM 2022. Lantas banyak yang mencari tahu cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id layaknya cek penerima di tahun lalu.
Inilah cara cek penerima BPUM via eform.bri.co.id:
1. Pergi ke link eform.bri.co.id/bpum
2. Tuliskan NIK pada kolom yang tersedia
3. Tulis kode verifikasi
4. Klik 'Proses Inquiry'
Namun sayangnya sampai saat ini Kemenkop UKM belum umumkan kapan pencairan BPUM 2022. Lalu munculah informasi terbaru mengenai BLT UMKM 2023 yang disampaikan oleh Menkop UKM, Teten Masduk.
Dilansir ANTARA pada 26 Desember 2022, Teten Masduki menjelaskan bahwa tahun 2023 nanti BPUM akan dihapus setelah melakukan sejumlah pertimbangan.
"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," kata Teten dikutip dari ANTARA.