BLT UMKM Ditiadakan 2023, Ini Fakta Alasan BPUM Dihapuskan dan Kapan Berlanjut?

- 28 Desember 2022, 10:35 WIB
Ilustrasi : Simak berikut informasi mengenai BLT UMKM ditiadakan 2023, Ini fakta alasan BPUM dihapuskan dan kapan berlanjut?Teten: UMKM sudah cukup pulih.
Ilustrasi : Simak berikut informasi mengenai BLT UMKM ditiadakan 2023, Ini fakta alasan BPUM dihapuskan dan kapan berlanjut?Teten: UMKM sudah cukup pulih. /Tangkap layar Instagram.com/@tetenmasduki_
 
BERITA DIY - Berikut informasi mengenai BLT UMKM yang akan ditiadakan pada tahun 2023. Fakta alasan BPUM dihapuskan dan kapan berlanjut. Simak penjelasan berikut.
 
Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan ditiadakan pada tahun 2023.
 
Program BLT UMKM diberikan untuk masyarakat pemilik usaha mikro. Tetapi untuk tahun 2023 tidak akan diperpanjang oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.
 
Teten menegaskan bahwa tahun 2023, pemerintah tidak akan memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT untuk UMKM.
 
 
Dikarenakan permerintah melihat bahwa, UMKM sekarang sudah bisa survive pasca pandemi. 
 
"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," kata Teten dikutip dari Antara 28 Desember 2022.
 
"Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment (penyesuaian) terhadap program dan pembiayaan," imbuhnya.
 
Bahwa pemerintah juga masih berjaga- jaga. Sambil tetap memantau UMKM apakah benar bisa bertahan atau tidak pasca pandemi ini. 
 
 
Jikapun dirasa UMKM belum mampu bertahan kedepannya. Maka pemerintah juga akan melakukan penyesuaian kembali terkait pembiayaan.
 
Dengan itu, pemerintah akan lebih mempermudah pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman, berupa modal dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pinjaman dari Koperasi.
 
Selain itu, pelaku UMKM juga akan turut dibantu dalam menyiapkan produk-produk agar lebih berkualitas dan kompetitif.
 
Menurut pemerintah UMKM cukup tahan banting pasca pandemi maupun untuk untuk menghadapi tantangan resesi global pada tahun 2023 nanti.
 
 
Pasca pandemi, membuat pelaku UMKM lebih naik kelas. Banyak pelaku UMKM yang beralih dalam memasarkan produk-produknya.
 
Pelaku UMKM beralih dalam memasarkan produknya, lebih kreatif dan sudah mampu menyesuaikan pasar. Dengan beralih ke e-commerce untuk menggait pelanggan.
 
Cara yang efektif dan efisien untuk bertahan di era pandemi serta untuk menghadapi resesi global 2023.
 
Demikianlah informasi mengenai BLT UMKM yang akan ditiadakan pada tahun 2023. Fakta alasan BPUM dihapuskan dan kapan berlanjut.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x