BERITA DIY - Hari terakhir! Simak cara mencairkan BSU Rp 600 ribu di Kantor Pos tanpa cek BPJS Ketenagakerjaan. Input NIK KTP ke kanal resmi yang ada di bawah ini.
Hari ini, Selasa, 27 Desember 2022 adalah hari terakhir pencairan BSU Rp 600 ribu di Kantor Pos bagi karyawan yang belum pernah mengambil bantuan yang juga disebut sebagai BLT subsidi gaji ini.
Proses pencairan BSU Rp 600 ribu bisa dilakukan oleh karaywan penerima bantuan ini di Kantor Pos cukup dengan membawa KTP dan menunjukkan QRCode yang didapatkan dari Aplikasi PosPay.
Karyawan bahkan tidak perlu cek nama mereka di link BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan BSU Rp 600 ribu ini di Kantor Pos.
Karyawan cukup menginput NIK KTP ke Aplikasi PosPay dan melakukan pengecekan BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini.
Jika NIK KTP terdaftar sebagai penerima BSU, maka akan muncul QRCode yang bisa ditunjukkan ke Kantor Pos untuk mengambil bantuan Rp 600 ribu.
Sedangkan karyawan yang merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima bantuan ini bisa lapor ke Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun konsultasi dengan HRD atau manajemen perusahaan.
Berikut syarat jadi penerima BSU Rp 600 ribu sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022:
- WNI
- Karyawan penerima upah
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juli 2022
- Gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMK/UMP
- Tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM
- Bukan TNI, Polri, dan ASN
Berikut cara cek BSU Rp 600 ribu di Aplikasi PosPay agar bisa mengambil bantuan ini di Kantor Pos cuma modal NIK KTP:
1. Download Aplikasi PosPay di Play Store
2. Buka aplikasi tersebut
3. Klik tombol (i) berwearna merah pada tampilan login di pojok kanan atas
4. Klik logo Kemnaker
5. Pilih BSU KEMNAKER 1
6. Lakukan pengambilan foto KTP
7. Klik "Lanjutkan"
8. Jika NIK KTP terdaftar sebagai penerima BSU, maka akan muncul QRCode.
Proses pencairan BSU Rp 600 ribu oleh PT Pos Indonesia dilakukan dengan tiga cara. Pertama, karyawan mengambil langsung ke Kantor Pos.
Kedua proses pengambilan bantuan dilakukan secara kolektif atau bersamaan oleh perwakilan perusahaan, kemudian dibagi-bagikan ke masing-masing karyawan.
Ketiga, PT Pos Indonesia menyalurkan BSU Rp 600 ribu secara langsung kepada karyawan yang sedang sakit di rumah maupun di rumah sakit.
Demikianlah informasi soal hari ini adalah hari terakhir pencairan BSU Rp 600 ribu di Kantor Pos dan cara cek pakai NIK KTP tanpa BPJS Ketenagakerjaan.***