Aplikasi PosPay sendiri merupakan aplikasi milik Kantor Pos yang dalam konteks penyaluran BSU difungsikan sebagai media untuk mengunduh syarat dokumen QR Code pencairan BSU 2022.
Jika status pekerja masih 'calon penerima' di laman kemnaker.go.id, maka langsung saja masukkan NIK KTP ke aplikasi PosPay untuk mengambil QR Code pencairan.
Setelah QR Code pencairan BSU tersebut berhasil didapatkan, pekerja sudah bisa cairkan BSU di Kantor Pos, bukan di Bank Himbara, saat ini juga.
Perlu diketahui, batas akhir pencairan BSU tahap 7 tahun 2022 saat ini ialah tanggal 27 Desember 2022.
Jadi, segera buka aplikasi PosPay untuk pastikan status pencairan BSU pekerja.
Pastikan pekerja mendapatkan QR Code pencairan sebagaimana disebutkan tadi sebagai syarat wajib pencairan BSU di Kantor Pos.
Adapun langkah pencairan BSU di Kantor Pos dapat disimak di bawah ini:
- Siapkan KTP