Status BSU Masih 'Calon Penerima' tapi BLT Rp600 Ribu Bisa Cair, Lakukan Ini Sebelum 27 Desember 2022

- 23 Desember 2022, 08:50 WIB
Ilustrasi - Kendati status masih 'calon penerima', segera lakukan ini agar BSU bisa cair.
Ilustrasi - Kendati status masih 'calon penerima', segera lakukan ini agar BSU bisa cair. / PIXABAY/@Ekoanug

BERITA DIY - Saat ini banyak dicari topik status BSU masih 'calon penerima', lalu kapan BSU bisa cair? Jika pekerja alami masalah tersebut, jangan khawatir.

Segera lakukan langkah-langkah yang akan dijelaskan dalam artikel ini agar BSU Rp600 ribu bisa cair meskipun status masih calon penerima.

Jika pekerja melakukan cek data NIK KTP di website kemnaker.go.id, maka akan ada 3 jenis notifikasi yang tampil.

Notifikasi yang pertama ialah pekerja akan mendapatkan pemberitahuan bahwa data NIK KTP pekerja masih ditetapkan sebagai 'calon penerima'.

Baca Juga: Update BSU 22 Desember 2022: Pekerja Bawa KTP dan Dokumen Ini ke Kantor Pos Bisa Dapat Rp600 Ribu

Jenis notifikasi BSU 'calon penerima' artinya pekerja belum bisa mencairkan BSU melalui rekening Bank Himbara karena masih calon.

Kedua, pekerja akan mendapatkan notifikasi bahwa NIK KTP pekerja sudah 'Ditetapkan sebagai penerima' BSU 2022.

Setelah mendapatkan notifikasi kedua itu, pekerja hanya tinggal tunggu pemberitahuan bahwa dana BSU telah cair ke rekening dengan notifikasi ketiga.

Adapun notifikasi ketiga yang akan diterima oleh pekerja di laman kemnaker.go.id ialah notifikasi 'dana BSU sudah dicairkan'.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x