Proses terakhir ini tidak bisa diwakilkan, pekerja harus mencairkan BSU di Kantor Pos dengan datang langsung.
Jangan lupa membawa dokumen QR Code dan KTP sebagai syarat verifikasi data yang nanti akan dilakukan oleh petugas.
Lebih lengkap, berikut cara pencairan BSU di Kantor Pos:
- Download dokumen QR Code di aplikasi PosPay sebagai syarat wajib pencairan BSU 2022,
- Setelah berhasil download, bawa dokumen QR Code tersebut ke Kantor Pos terdekat,
- Ambil nomor antrian, sebutkan bahwa Anda hendak mencairkan dana BSU 2022,
- Tunggu hingga nomor antrian Anda dipanggil
- Tunjukkan QR Code pencairan ke petugas,
- Petugas akan melakukan scan QR Code dan menanyakan beberapa pertanyaan untuk verifikasi data,
- Dana BSU akan diserahkan dalam bentuk tunai.
Apabila pekerja kebetulan tidak ditetapkan sebagai penerima BSU, bisa jadi pekerja tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU.
Sebagai pengingat, berikut syarat jadi penerima BSU:
1. WNI
2. Pekerja harus aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
3. Pekerja harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta