PKH Tahap 4 hingga Rp 750 Ribu Cair Hari Ini: Begini Cara Cek, Syarat, dan Kriteria KPM Penerima Bantuan

- 14 Desember 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi - Pencairan bansos PKH tahap 4 hingga Rp 750 ribu masih berlaku di bulan Desember 2022, simak syarat, cara cek, dan kriteria penerima di sini.
Ilustrasi - Pencairan bansos PKH tahap 4 hingga Rp 750 ribu masih berlaku di bulan Desember 2022, simak syarat, cara cek, dan kriteria penerima di sini. /UNSPLASH/@csiallagan

BERITA DIY - Pencairan bansos PKH tahap 4 hingga Rp 750 ribu masih berlaku di bulan Desember 2022, simak cara cek penerima, syarat, dan kriteria KPM yang bisa cairkan bantuan di sini.

Melanjutkan proses penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2022, kini penyaluran bantuan telah memasuki tahap 4 atau tahap terakhir.

Penyaluran bansos PKH tahap 4 diketahui hanya berlangsung hingga akhir bulan Desember 2022 dengan nominal bantuan mencapai Rp 750 ribu.

Diharapkan dengan tersalurkannya bantuan hingga Rp 750 ribu kepada masyarakat KPM, maka kebutuhan pokok seperti kesehatan, pendidikan, pangan, dan kesejahteraan sosial bisa terpenuhi.

Baca Juga: Cek Nominal Lengkap Bantuan PKH 2022 Tahap 4 Cair hingga Rp750 Ribu Ketahui Nama Penerima di Sini

Namun perlu diketahui bahwa nominal bantuan PKH terbagi menjadi tujuh kriteria penerima, dengan tujuan agar penyaluran bisa dilakukan secara efektif.

Contoh kriteria dan nominal bantuan PKH adalah KPM yang merupakan ibu hamil, akan menerima bantuan dengan nominal Rp 750 ribu di setiap tahap penyaluran.

Selain ibu hamil, secara lengkap kriteria dan nominal bantuan yang diterima dari PKH bisa disimak berikut ini:

1. Ibu Hamil/Nifas - Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x