1. Seorang WNI dan memiliki KTP.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat
3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri
4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 4 2022 Cair ke Pemilik KTP Ini
Dengan memanfaatkan salah satu syarat penerima PKH yaitu terdaftar di DTKS Kemensos RI, maka masyarakat KPM bisa melakukan cek penerima PKH melalui link resmi Kemensos.
Pengecekan penerima PKH atau status terdaftar DTKS dapat dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, dengan langkah-langkah berikut ini:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk dan data diri calon penerima.